BBM Turun, Tarif Angkutan Umum Tidak Turun

Cirebonmedia.com- Organda adalah singkatan dari Organisasi Angkutan Darat. Dimana yang tergabung di dalamnya adalah pelaku usaha jasa trasportasi umum diantaranya adalah angkutan kota, bus, taksi dan lain-lain. Di bulan januari 2016 ini meskipun harga BBM diturunkan oleh pemerintah namun pihak Organda Kota Cirebon belum mau menurunkan harga tarif angkutan umum di Kota Cirebon.

Angkutan umum sendiri merupakan transportasi yang paling akrab dengan masyarakat. Meskipun pendapatan masyarakat mengalami peningkatan, dan mulai banyaknya orang yang mampu membeli kendaraan pribadi. Tak menurunkan pamor angkutan umum yang menjadi pilihan kebanyakan masyarakat sebagai kendaraannya untuk melakukan aktifitas sehari-hari.

Menurut pernyataan dari pihak Organda Cirebon mengungkapkan, tarif angkutan tidak mengalami penurunan karena penurunan harga BBM yang tidak terlalu mencolok hanya berkisar Rp 500 per liter maka pihak Organsa sulit untuk mengutak-atik tarif yang sudah berlaku. Selain itu penurunan harga BBM tidak pernah berlangsung lama dan sering berubah-ubah yang membuat pihaknya bingung untuk menentukan tarif. Sehingga membingungkan Organda untuk menentukan tarif angkutan umum.

IMG_20160107_114358
Image By: cirebon media/ Leo Rahadian

Pihak Organda berharap masyarakat bisa memahami kondisi itu. Kendati demikian pihak Organda mengaku jika para pelaku usaha transportasi sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang bersedia menurunkan harga BBM. Namun soal penyesuaian tarif, pihaknya masih perlu melihat pertimbangan apa yang ditawarkan pemerintah. Jika fluktuasi harga BBM yang terus terjadi belakangan ini, cukup menyulitkan para pengusaha. Tidak hanya soal penetapan tarif melainkan juga harga onderdil dan biaya perawatan armada yang tidak terkendali.

Tentang hal turunnya harga BBM yang tidak mempengaruhi tarif angkutan umum, menurut beberapa pihak mengatakan, penurunan tarif angkutan baru bisa dilakukan jika harga BBM turun minimal Rp 1.300 dari harga yang berlaku sebelumnya. Sedangkan pada harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah hanya turun Rp 350 untuk Premium dan Rp 1.050 untuk Solar. Dengan penurunan premium sebesar Rp 350 per liter, maka tidak mungkin bagi angkutan umum pengguna Premium seperti taksi dan angkutan kota lainya untuk menurunkan tarifnya.