Apakah Pemandu Lagu Merupakan Pekerjaan Negatif ?

Karyneiko
  • 2 tahun
  • 4266
  • 0

Penampilan mereka sensual dengan balutan rok mini dan pakaian serba ketat menggoda. Itulah sepintas yang kita lihat dari Pemandu Lagu (PL). Sering juga disebut purel atau kadang Lady Escort alias (LC).

Mereka bertugas menemani tamu berkaraoke ria dan menyuguhkan minum. Adapula yang hanya sekedar menemani bernyanyi saja.

Untuk menarik tamu, para wanita muda ini berpakaian seksi. PL adalah daya tarik utama sebuah tempat karaoke. Selain cantik, PL yang ramah dan pandai menyanyi disukai para tamu karaoke.

Namun tidak banyak tempat karaoke yang menyediakan PL di Cirebon. Karena Cirebon sudah menerapkan perda alkohol 0 persen. Mereka lebih banyak berkerja secara Freeline. Tidak mangkal di tempat karaoke namun hanya menerima panggilan baik dari kordinator mereka atau lewat jasa pegawai karaoke.

Penghasilan dari PL cukup menggiurkan, apalagi yang freeline. Kisaranya antara 150-300 ribu rupiah perjam. Kalau stay di tempat karaoke alias mereka jadi karyawan biasanya hanya menerima 30-40 persen dari harga sewa PL yang diterapkan tempat karaoke sekitar 80-100 ribu perjam.

Namun disini saya tidak membahas masalah penghasilan PL atau LC. Pekerjaan ini banyak yang merasa melakukanya karena terpaksa namun tidak jarang memang sengaja.

Sebut saja Sumini (Tersenyum Kalau Menyanyi) seorang PL panggilan. Saat ditanya kenapa menjadi PL dia menjawab karena terpaksa.

“Terpaksa mas suami saya entah kemana sedangkan saya harus menghidupi anak saya. Terpaksa menjadi PL karena kerjaanya mudah kok hanya bernyanyi dan dapet duit,” tutur Sumini (Bukan nama sebenarnya)

Ada juga yang memang sengaja menjadi PL karena mencari tambahan. Kita panggil aja Suiah (Suara Indah Kalau ada Rupiah) profesi aslinya sebagai Sales Promotion Girl (SPG). Dirinya menjadi PL mengandalkan kecantikan wajah dan kemolekan tubuhnya. Ia beralasan sebagai SPG biasanya dibayar setelah pekerjaan selesei, sedangkan tiap hari dia harus mengeluarkan uang saat bekerja. Jadi malam hari dirinya merangkap menjadi PL untuk menutupi biaya operasional.

Apapun alasanya sebenarnya PL adalah pekerjaan mudah kadang kemampuan nyanyi pun terbatas. Mereka lebih menjadi pemanis di room karaoke saja.

Sudah sebatas itu saja? PL ternyata banyak sekali yang menganggap sebuah pekerjaan berkonotasi negatif. Apakah benar ini pekerjaan negatif?

Sebenarnya yang menjadikan PL menyandang predikat negatif karena oknum dari mereka sendiri. Ya memang ada juga yang menyediakan layanan plus-plus.

Banyak kita liat di medsos prilaku PL yang bukan sekedar menemani bernyanyi namun mereka bersedia untuk dicumbui. Bahkan lebih parah sambil telanjang serta dipegangi alat vitalnya.

Tentu saja mereka tidak melakukan kegiatan yang lebih ditempat itu. Hal tersebut hanya pemanasan. Lalu ada negosiasi harga selesei di room karaoke pindahlah ke room hotel melakukan layanan plus.

Jadi apakah PL itu pekerjaan yang negatif? Jangan memberikan penilaian yang sama ya. Saya pernah menemukan seorang PL yang benar bekerja sebagai pemandu lagu dan hanya menemani bernyanyi tidak lebih.

Namun oknum-oknum Pekerja Seks Komersial (PSK) juga banyak yang berkedok PL. Beberapa diantaranya berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan praktek asusila ditempat karaoke.

Seperti yang dikatakan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (25/1-2018 lalu).

Dari hasil pemeriksaan tidak semua pemandu lagu itu mengakui bersetubuh dengan tamu pengunjung rumah karaoke di kawasan Taman, Kota Madiun.

“Hanya 4 orang mengaku bersetubuh di room karaoke,” ujarnya.

Pemandu lagu yang mengakui melayani tamu hingga bersetubuh ternyata tidak hanya melakukan itu sekali saja.

“Ada yang mengaku sudah 15 kali. Ada yang 10 kali, juga ada yang 6 kali,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggrebek rumah karaoke Kimura, Kota Madiun, pada Kamis dinihari. Polisi menemukan 2 orang pemandu lagu yang sedang bersetebuh dengan 2 orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP.

Sementara itu ditempat terpisah Manager Inul Vista Kediri inisial I (36) mengakui perbuatannya menyediakan pemandu lagu di tempatnya bekerja.

Bahkan, pemandu lagu yang disediakan berkriteria plus. Pemandu lagu bisa diajak striptis (menari telanjang) hingga ML di lokasi karaoke.

“Memang saya yang menyediakannya,” kata tersangka I saat ditanya Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Rama Samtama Putra saat jumpa pers bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di balai wartawan Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (17/7-2017 silam).

Bagaimana sih agar gemerlapnya dunia karaoke ini tidak menjadi tempat transaksi asusila? Sebenarnya hal ini bisa diantisipasi oleh pemerintah.

Satuan polisi pamong praja harus rutin datang ke tempat karaoke untuk melakukan sidak. Apakah ada pelanggaran masalah minuman keras? Adakah kegiatan selain bernyanyi? Tindak tegas pelaku pelanggaran.

Antisipasi seperti ini akan mengurangi penyimpangan pekerjaan. Kalau melarang kerja sebagai PL tentu saja kurang bijaksana karena lapangan pekerjaan terbatas. Jadi mengurangi penyalahgunaan tempat karaoke menjadi tempat pesta miras dan tempat transaksi esek-esek masih bisa dilakukan bilamana pemerintah dan aparat penegak hukum mau capek untuk menegakan aturan.