KPK Tak Seharusnya Ditakuti Politisi

Karyneiko
  • 11 bulan
  • 222
  • 0

Mendengar kata KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkesan menakutkan bagai malaikat pencabut nyawa. Padahal KPK hanya lembaga yang dibuat pemerintah untuk menangani kasus korupsi bukan menangani kehidupan seseorang.

KPK juga belum tentu lembaga yang benar-benar bersih. Seperti halnya tahun 2017 ada oknum pegawai KPK yang tersangkut masalah hukum.

Namun tidak sedikit yang takut bahkan memusuhi KPK. Contohlah teror terhadap ketua KPK Agus Rahmanto, Novel Baswedan dan penyidik KPK yang mendapat teror.

Siapa sih yang memusuhi KPK ? Tentunya mereka yang mempunyai masalah hukum dalam kasus korupsi. Karena KPK tidak menangani maling ayam, motor, copet atau pemerkosaan.

Ada yang menganggap KPK menjadi alat untuk menghabisi karir politisi. Kok bisa ? Mungkin karena banyak politisi yang ditangkap oleh KPK.

Sebut saja M. Nazarudin, Anas Urbaningrum, Setya Novanto, Roma Hurmuzi atau yang paling baru ada menpora Imam Nahrawi. Serta beberapa kepala daerah ataupun anggota legislatif banyak yang menjadi pesakitan KPK.

Namun mari kita lihat apa sih yang membuat KPK ini ditakuti dan dibenci ? Para pejabat dan elite politik yang sudah ditetapkan menjadi tersangka menjadi tahanan KPK mengenakan rompi orange bertuliskan Tahanan KPK. Apakah kita melihat para tahanan ini babak belur seperti maling ayam? Wajah mereka tetap bersih dan berseri bahakan bisa melontarkan senyuman saat wartawan meliputnya. Coba kita bandingkan dengan dengan maling ayam yang tertunduk lesu saat ditangkap belum lagi babak belur wajahnya akibat amukan massa.

Jadi KPK gak harus ditakuti kan? Gak ada yang digebukin kok, kamar tahanan juga gak seperti maling sepeda yang sempit kotor dan pengap.

Kalau kalian bersih dan gak korupsi juga bukan jadi sasaran KPK sekalipun kalian pejabat. KPK hanya mengincar koruptor bukan ngincer pejabat yang selingkuh ya…

Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekarang ini menjadi alat ampuh KPK supaya bisa menahan tersngka dengan cepat. Kalau delik aduan butuh waktu sangat lama untuk mengumpulkan keterangan dan bukti namun dengan OTT bisa saat itu juga langsung ditahan karena ada barang bukti transaksional.

Kendatipun OTT namun gak cukup bukti dan saksi tentunya KPK akan membebaskan. Kalau dirasa cukup bukti gak sampe 24 jam langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Bagi politisi, pejabat, kepala daerah dan anggota lesgislatif tentunya kalian gak akan berurusan dengan KPK bila bersih gak korupsi. Masih takut KPK gak usah korupsi deh…