Walikota Cirebon Tiadakan Shalat Jum’at Mulai Besok

Karyneiko
  • 8 bulan
  • 170
  • 0

Cirebon : Walikota Cirebon Nashrudin Azis memutuskan meniadakan sementara Shalat Jum’at mulai besok. Shalat jum’at diganti dengan shalat Dzuhur di rumah masing-masing dalam rangka mencegah wabah COVID-19.

“Saya menyampaikan bahwa mulai Jumat besok, shalat Jum’at Masjid Raya dan masjid-masjid ditiadakan sampai batas waktu yang akan ditinjau ulang,” tutur  Nashrudin Azis  Kamis, (2/3).

Azis mengatakan keputusan ditiadakannya shalat Jum’at di masjid yang berada di Kota Cirebon itu setelah mencermati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2020.

Adanya peraturan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi untuk memutuskan ditiadakannya shalat Jumat di semua masjid di Kota Cirebon.

“Ditiadakannya shalat Jum’at ini tanpa tujuan apapun kecuali menjaga masyarakat dari penularan COVID-19,” lanjutnya

Azis meminta masyarakat bisa mengerti dengan keadaan saat ini. Wabah virus corona atau COVID-19 sudah dinyatakan darurat bencana non alam.

Dia juga berharap pandemik virus corona atau COVID-19 ini cepat berlalu dari Indonesia, khususnya kota Cirebon. Agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.

“Semoga bisa menjalankan ibadah di rumah masing-masing dan kita berharap semoga pandemik ini bisa berlalu dari bumi ini,” tukasnya.

Berikut 5 himbauan dari walikoya Cireboni :

1. Pelaksanaan shalat Jum’at di masjid-masjid bagi umat Islam untuk sementara waktu ditiadakan pelaksanaannya sampai batas waktu yang belum ditentukan.

2. Pelaksanaan shalat Jum’at diganti dengan shalat Dzuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing.

3. Pelaksanaan ibadah bagi umat Nasrani, Hindu, Budha, dan Konghucu secara tatap muka dapat diganti dengan pemanfaatan teknologi digital dan media sosial sampai batas waktu yang belum ditentukan.

4. Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan mengevaluasi himbauan tersebut sesuai dengan situasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Cirebon.

5. Bagi masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta memperbanyak do’a agar Kota Cirebon dapat terhindar dari wabah Covid-19.