Bank Indonesia Cirebon Sudah Layani Penukaran Uang Rupiah Baru

Cirebonmedia.com – Bank Indonesia (BI) pagi tadi baru saja meresmikan dan mengedarkan uang rupiah emisi 2016. Setelah peresmian uang baru emisi 2016 di Jakarta (19/12), Kantor Pewakilan Bank Indonesia Cirebon menunjuk beberapa perbankan yang berada di wilayah Ciayumajakuning untuk membuka tempat penukaran uang baru emisi 2016.

Dalam acara jumpa pers dengan media yang dilakukan di Kantor Bank Indonesia Cirebon, Kepala Bank Indonesia Cirebon Abdul Majid Ikram mengatakan, sejak peresmian yang dilakukan Presiden Jokowi di Jakarta pagi tadi, sudah banyak perbankan yang menukarkan uang ke kantor Bank Indonesia Cirebon. “Sejak peresmian tadi pagi sampai dengan siang hari sudah beberapa perbankan yang menukar uang. Namun saat ini kita baru melayani penukaran untuk perbankan dan instansi saja. Untuk masyarakat yang ingin menukarkan uang baru bisa dilakukan di bank – bank yang ada di Ciayumajakuning” ujar Abdul Majid. Ia menjelaskan, uang rupiah yang baru diluncurkan meliputi seluruh pecahan dan bentuk. Untuk pecahan kertas ada tujuh yakni mulai dari Rp 100.000 dengan gambar utama Ir Soekarno dan Moh. Hatta, Rp 50.000 dengan gambar utama Ir. H. Djuanda Kartawidjaya, Rp 20.000 dengan gambar utama G.S.S.J Ratulangi, Rp 10.000 dengan gambar Frans Kaisiepo, Rp 5.000 dengan gambar K.H. Idham Chalid, Rp 2.000 dengan gambar Mohammad Hoesni Thamrin dan Rp 1.000 dengan gambar Tjut Meutia. Sementara untuk pecahan logam, mulai dari Rp 1.000 gambar utama I Gusti Ketut Pudja, Rp 500 gambar utama Letjend TNI T.B Simatupang, Rp 200 gambar utama Tjiptomangunkusumo dan Rp 100 gambar utama Herman Johannes

img_4565

Abdul Majid menambahkan, pada uang rupiah terbaru emisi 2016 ini dilengkapi dengan pengamanan yang jauh lebih kuat. “Uang rupiah baru tersebut dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat, untuk menanggulangi peredaran uang palsu seperti dilakukan color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso,” jelas Majid. Sementara itu, untuk uang rupiah lama yang beredar pihaknya menjamin bahwa uang tersebut masih berlaku sebagai alat tukar yang sah di Indonesia. Dia meminta masyarakat tak perlu resah akan hal ini. “Pecahan uang tersebut masih akan berlaku hingga nanti, apabila ada penarikan terhadap uang lama akan kami beritahukan jauh-jauh hari” pungkas Majid.