Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Tahun 2019

Sebentar lagi ada peraturan baru tentang warna pelat. Kabar adanya perubahan warna dasar pelat motor di Indonesia sudah heboh sejak 2017 lalu. Mulai tahun 2019 nanti, rencananya pelat nomor kendaraan pribadi yang berwarna hitam itu akan diganti dengan warna putih?

Kepala Korps Lalu Lintas ( Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa sudah menegaskan bahwa ganti warna pelat nomor akan dimulai pada 2019.

Royke pernah mengatakan bahwa kemungkinan warna dasar diganti putih seperti di negara-negara lain. Tetapi belum diputuskan karena mengingat masih butuh banyak persiapan secara teknis maupun non teknis.

Seluruh jajaran Korps Lalu Lintas di wilayah sedang mensosialisasikan kepada masyarakat karena perubahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) akan terintegrasi secara online.

Bahkan saat ini, sudah beredar bocoran penampakan yang diduga pelat nomor kendaraan yang akan berlaku tahun 2019.

“The next licensed-plate vehicle number be like,” tulis akun @polantasindonesia pada caption-nya.

Plat nomor baru ini memiliki warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Menurut informasi, ada dua alasan mengapa warnanya diubah menjadi putih

1. Terlalu Gelap

Menurut pihak Korlantas Polri, warna hitam untuk pelat nomor kendaraan yang sekarang ini kurang terlihat. Apalagi disaat malam hari dan lampu penerang jalan kurang memadai, nomor pelat kendaraan akan sulit terlihat.

Maka dari itu Korlantas Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merencanakan program ini.

2. Pakai CCTV

Selain kurang terlihat pada malam hari, ternyata program ini dilakukan juga untuk mendukung sistem CCTV yang akhir-akhir ini baru diterapkan.

CCTV ini berguna untuk sistem tilang, dan lain-lain.

Karena jika berwarna hitam, pelat nomor kendaraan akan sulit terlihat dari CCTV. Sebaliknya, kalau berwarna putih, pelat nomor akan lebih jelas terekam CCTV.

Di negara-negara lain, pelat nomor kendaraan memang biasanya berwarna putih.

Sedangkan di Indonesia, penggantian warna pelat nomor kendaraan ini rencananya akan dimulai tahun depan. Pelat nomor berwarna putih ini pertama kali akan dipasangkan pada mobil dan motor yang baru.

Sedangkan untuk mobil dan motor yang sudah dibeli dan sudah dipakai, pelat nomor akan diganti secara bertahap. Mobil dan motor yang sudah dibeli akan diganti warna pelatnya saat membayar pajak.

Penulis : Nisa