Pemerintah Dan Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM

Cirebonmedia.com- Mulai Selasa 5 Januari 2016 ini akhirnya pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak BBM. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, penurunan harga tersebut berdasarkan pertimbangan berbagai parameter seperti harga referensi minyak periode tiga bulan. Harga untuk Gasoline 92 (bensin) rata-rata sebesar US$ 57,38 per barel dan untuk Gasoil (solar) rata-rata sebesar US$ 54,80 per barel. “Selain itu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, biaya penyimpanan, biaya distribusi BBM untuk menjangkau seluruh wilayah NKRI, pajak dan marjin untuk badan usaha penyalur SPBU. Pemerintah menetapkan kebijakan harga BBM,” kata Wiratmaja, di Jakarta, Senin 4 Januari 2016.

IMG_1333
Image By: Cirebon Media/ Bima

Wiratmaja mengungkapkan, pihaknya juga memperhatikan persiapan penyesuaian sistem dalam penyediaan dan pendistribusian BBM yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) pada awal Januari 2016 dan untuk menjamin kehandalan stok BBM di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU seluruh Indonesia. Karena itu, terhitung mulai 5 Januari 2016 pukul 00.00 WIB, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM. Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto mengatakan, harga solar turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650. Harga premium untuk non Jawa, Madura, dan Bali turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950, sedangkan harga premium untuk Jawa Madura Bali turun dari Rp 7.400 menjadi Rp 7.050.

Sementara harga Pertamax untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat turun dari Rp 8.650 menjadi Rp 8.500, sedangkan harga Pertamax untuk Jawa Tengah dan DIY turun dari Rp 8.750 menjadi Rp 8.600. Kemudian harga Pertamax untuk Jawa Timur turun dari Rp 8.750 menadi Rp 8.600. Adapun harga Pertamax plus untuk DKI Jakarta turun dari Rp 9.650 menjadi Rp 9.400, harga Pertamina dex DKI Jakarta turun dari Rp 9.850 menjadi Rp 9.600, dan harga solar non-PSO dari turun dari Rp 8.300 menjadi Rp 8.050.

Ketentuan harga BBM Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina melalui koordinasi dengan Pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.