Bisakah Indonesia Bebas Pungli Dan Korupsi

Karyneiko
  • 2 tahun
  • 394
  • 0

Slogan pemberantasan korupsi dan pungutan liar (pungli) sering kali kita dengar di negeri ini. Bahkan pemerintah pusat dan daerah mengadakan work shop untuk pemberantasan korupsi dan pungli tersebut.

Berbagai pelayanan kini menggunakan tekhnologi, bisa mendaftar secara online. Apakah hal ini efektif memberantas korupsi dan pungli ?

Sayangnya slogan hanya sekedar slogan saja. Masih banyak praktek pungli bahkan korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Kasus jual beli jabatan yang melibatkan pejabat tinggi masih kerap kita dengar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali melakukan OTT terkait kasus jual beli jabatan baik yang dilakukan walikota, bupati bahkan anggota legislatif.

Ini kembali kepada mental manusia tentunya. Secanggih apapun sistem yang dibangun bila mentalnya korup tetap saja akan terus terjadi pungli dan korupsi.

Pemerintah sebenarnya sudah melakukan tindakan yang tepat guna memberantas korupsi dan pungli. Saber pungli, polisi tipikor, komisi pemberantasan korupsi sudah dibentuk pemerintah yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk korupsi dan pungli.

Setiap sudut kantor pemerintahan pun sudah tertera peraturan pemerintah tentang larangan pungli. Bahkan disitu jelas terpampang hukuman apa yang akan diterima bagi pelaku pungli baik penerima ataupun pemberi.

Namun larangan hanya sekedar larangan, mungkin banyak yang menganggap itu hanya hiasan dinding belaka. Masih banyak oknum yang melakukan pungli dengan berbagai alasan.

Bahkan dalam debat capres pun masalah pungli masih menjadi topik. Tentunya dengan argumen masing-masing.

Program sertifikat tanah gratis ada dibeberapa daerah masih melakukan pungutan dengan alasan sebagai upah. Padahal upah mereka sudah jelas dibayar negara bukan dari yang membuat sertifikat.

Pembuatan E-KTP ataupun surat lainya yang berkaitan dengan kependudukan masih ada yang memanfaatkan untuk melakukan pungli dengan alasan untuk percepatan.

Begitupun perijinan kini sudah memakai sistem online untuk menghindari pungutan. Namun apakah pembuat sistem tahu kalau online hanya untuk pendaftaran saja.

Setelah melakukan pendaftaran online tentunya kita tetap melakukan verifikasi faktual data untuk perijinan. Begitupun untuk proses percetakan ijin tidak dilakukan secara online. Hal ini masih meninggalkan celah adanya tindakan pungli.

Mungkinkah kita akan terlepas dari korupsi dan pungli? Jawabanya kembali kepada mental personal. Sebaik apapun sistem dan seberapa berat hukuman pelaku pungli atau koruptor kalau mentalnya tidak dibangun dengan baik tentunya kita akan tetap menyaksikan banyaknya oknum yang terjerat kasus pungli dan korupsi.

Membangun sistem pemberantasan korupsi dan pungli haru pula dibarengi dengan pembangunan mental para pejabat dan aparat. Hanya saja terkadang kita yang kerap membutuhkan jasa sengaja menyodorkan sejumlah uang agar kita dibantu pengurusan. Jadi marilah kita bersama membangun mental kita untuk ikuti aturan dan sistem yang sudah dibangun oleh pemerintah tentunya akan mengurangi kemungkinan korupsi dan pungli.