Fenomena Bisnis Menjelang Pemilu Legislatif

Tahun ini merupakan tahun politik dimana akan diselenggarakan pemilihan umum pada 17 April 2019.

Para makelar dan marketer suara ini lebih cenderung untuk kepentingan pemilihan legislatif (pileg).

Banyak Calon Legislatif (Caleg) yang terbuai dengan marketer suara ini. Penyamaranya berawal ingin menjadi tim sukses salah satu caleg lalu mulai menyodorkan jasanya sebagai pemilik suara yang berjumlah fantastis.

Nah, bagaimana cara caleg untuk tidak dipusingkan ulah mereka? Sesusngguhnya mudah agar tidak pusing menghadapi para broker suara, yakni gak usah jadi caleg, selesai urusan.

Namun bila pembaca terlanjur menjadi caleg kenalilah orang yang bersedia menjadi timses apakah benar dia ingin manjadi bagian tim atau hanya sebagai broker suara saja.

Saya coba berikan tips kepada rekan caleg untuk bisa mendeteksi secara dini para broker suara sebagai berikut :

Pertama coba cek rekam jejak orang yang datang ingin menjadi timses. Apakah dia pernah aktif dalam kemasyarakatan atau tidak. Bila pernah aktif d kemasyarakatan tentutnya figur tersebut benar-benar bisa membantu minimalnya mempublikasikan caleg ke masyarakat.

Kedua ujilah beberapa kali untuk datang ke rumah tanpa dikasih ongkos saat pulang. Kalau tidak mau datang lagi berarti sudah jelas yang dia mau hanya uang bukan ingin menjadi tim.

 

Ketiga bila ada SMS, Masanger, WA jangan langsung direspon. Biasanya para broker kalau gak direspon langsung bikin status di medsos dan menjelekan caleg termaksud.

Namun bila masih mau datang beri tugas mengumpulkan data calon pemilih dengan alamat lengkap dan nomer KTP.

Kemudian cek data yang terkumpul dengan DPT dari KPU apakah datanya valid atau hanya karangan. Sebab bisa saja data tersebut adalah asal saja.

Kemungkinan cara tersebut bisa menghindari para caleg dari broker suara. Namun perlu diingat kalaupun mendapatkan tim yang benar-benar tetap hindari politik jual beli suara.

Karena money politik itu tetap saja salah dan melanggar hukum. Kalau ketahuan bukan hanya sangsi administratif dari pengawas pemilu namun bisa menjadi sangsi pidana bahkan pembatalan pencalegan.