Kunjungi KPUD Kabupaten Bandung, SBH Ingatkan Agar Penerimaan Calon Independen Jujur dan Berhati-hati

Karyneiko
  • 10 bulan
  • 283
  • 0

Adanya pasangan bakal calon dari jalur perseorangan atau jalur independen yang mulai menjajaki proses pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.

Ir. H. Sri Budihardjo Herman M.I.Pol anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat menyikapi berkembangnya rencana peserta dari jalur Independen tersebut. Hal itu ia ungkapkan saat Komisi 1 DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke KPUD Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2020 di Soreang.

“Adanya bakal calon pasangan yang menunjukkan keseriusannya menjadi bakal calon tentunya harus benar-benar disikapi. Jangan sampai pada saatnya terjadi kerancuan,” tutur pria yang akrab disapa SBH ini

Menurutnya dalam menetapkan calon independen pada pilkada bandung KPU harus mengutamakan kejujuran dan kehati- hatian.

“Dalam meloloskan calon independen jangan berdasarkan pertimbangan politis semata. Tapi harus didasari pada aturan main yang sudah berlaku,” lanjutnya

SBH mengatakan bila pelolosan jalur indenpenden sesuai aturan yang berlaku akan menghasilkan calon yang benar didukung oleh rakyat.

“Bila sesuai prosedur akan menghasilkan calon independen yang teruji dan benar-benar didukung rakyat,” tukas politisi Demokrat ini

Calon perseorangan harus memenuhi syarat jumlah minimum dukungan, yang didasarkan pada rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu yang terakhir di Kabupaten Bandung. Syarat dukungan minimal tersebut ialah sebanyak 154.443 orang, berikut syarat sebaran pendukungnya. Penyerahan persyaratan sendiri dari 19 – 23 Februari 2020.