Kisah Kerajaan Agung Sejagat Tamat

Karyneiko
  • 11 bulan
  • 213
  • 0

Ahirnya polisi menangkap Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), suami istri yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Keduanya disangkakan pasal tentang penipuan.

“(Dikenakan) pasal 378 KUHP tentang Penipuan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna

Keduanya ditangkap polisi pada Selasa 14/1-20 pukul 18.00 WIB saat menuju Keraton Agung Sejagat. Polisi turun tangan menyusul informasi yang viral di media sosial tentang berdirinya Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Keberadaan keraton itu memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sempat digegerkan oleh kemunculkan orang yang mengaku sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat alias KAS.

Tidak main-main, mereka juga bahkan mengklaim memunyai keraton yang kekinian belum selesai dibangun oleh para pekerja di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan.

Adalah Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun bersama istrinya, Dyah Gitarja alias Kanjeng Ratu yang mendaulat diri sebagai raja dan ratu KAS.

Selain menangkap sepasang ‘raja dan ratu’, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya KTP pelaku dan dokumen-dokumen palsu.

“(Polisi memeriksa) 10 orang saksi warga Desa Pogung, Purworejo yang merasa resah karena kegiatan pelaku,” imbuhnya.

Para pengikutnya diberi iming-iming digaji tiap bulan dengan uang dolar bilamana dana di Bank Swiss cair. Entahlah itu rekening siapa.

Para pengikutpun dikenakan biaya administrasi bervariatif anatara 2-3 juta rupiah tentu dengan jabatan dan pangkat yang disesuaikan.

Sebenarnya praktek penipuan seperti ini sudah pernah terjadi di daerah Jawa Barat pada awal tahun 2000 an. Seingat penulis mereka waktu itu menamakan Yayasan Misi Islam. Motifnya pun sama tentang harta karun yang disimpan oleh Bung Karno di Swiss.

Hanya saja waktu itu tidak mendirikan kerajaan tapi hanya membentuk pengurus di setiap daerah. Nah syarat menjadi pengurus waktu itu sekitar 300rb, 500rb dan 1,5 juta.

Bagi pengurus nanti akan diberikan gaji bulanan yang nilainya lebih tinggi dari PNS. Sedangkan untuk rakyat biasa yang tidak menjadi pengurus selama memiliki KTP WNI akan diberikan jaminan sesuai UMR yang berlaku.

Nah untung saja penulis berfikir logis tidak termakan hal tersebut. Totok sendiri tidak kali ini saja membuat geger, sebelumnya pernah membuat keonaran juga di daerah Jogjakarta namun gagal.

Semoga dengan viralnya berita ini semakin membuka wawasan warga agar tidak kembali tertipu dengan imin-iming besar. Sasaran mereka kebanyakan warga pedesaan yang minim informasi dan mudah untuk diajak bergabung. Ada-ada saja ya orang cari uang. Syukurlah kerajaan abal-abal ini ahirnya tamat ditangan pihak berwajib.