Serangkaian acara dilangsungkan oleh pemda Kab.Cirebon guna memperingati Hari Anti Narkotika Internasional tingkat Kab.Cirebon tahun 2017 yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Juli 2017. Dimulai dari upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tingkat Kab.Cirebon Tahun 2017 pukul 07.30 di setda Kab.Cirebon disusul acara perlombaan pemilihan dai cilik anti narkotika pada pukul 08.30 di pendopo Kab.Cirebon.

Perlombaan dai cilik dihadiri oleh ketua pelaksana harian dan unsur BNK Cirebon, asisten setda, seluruh kepala SKPD, instansi vertikal, unsur kecamatan, reskrim narkoba, komunitas penggiat, dan LSM narkoba Kab.Cirebon, diikuti oleh dua puluh peserta dari kalangan pelajar SD atau MI di empat puluh kecamatan di Kab.Cirebon.

Bapak Sudarso Adam Sekretaris BNN Kab.Cirebon

 

Perlombaan yang dibuka oleh Bapak Haji Sudarso Adam selaku sekretaris BNN Kab.Cirebon sekaligus mewakili bapak bupati, Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, Drs., MM., M.Si menuturkan bahwa peredaran narkoba semakin masif terutama di kalangan generasi muda yang masih labil dalam mencari identitas diri. Cara peredaran narkoba pun berkembang dan pemerintah Kab.Cirebon yang didukung segenap pemangku kepentingan terus berupaya melakukan pembinaan dan sosialisasi akan bahaya dan dampak narkoba terutama pada pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

Perlombaan yang diselenggarakan pemda Kab.Cirebon tersebut dalam rangka upaya meningkatkan kepedulian dampak dan bahaya narkoba, meluaskan pengetahuan para siswa tentang bahaya narkoba, meningkatkan iman dan takwa, serta sebagai pengingat akan dampak dan bahaya narkoba bagi masa depan.

“Iman dan takwa, keharmonisan keluarga dan lingkungan adalah benteng terkuat menghadapi bahaya narkoba. Jangan sekali-kali mendekati apalagi menggunakan, karena narkoba sekali kecanduan, maka masa depan gelap dan suram. Jangankan menjaga lingkungannya, menjaga dirinya saja tidak mampu kalau sudah mendekati narkoba,” papar beliau.

Para pembimbing di sekolah diharapkan dapat mengawasi perkembangan anak-anak didiknya di sekolah.

“Berikan hp manual saja untuk kepentingan komunikasi. Jangan HP android, karena belum kapasitasnya mereka menggunakan itu,” ujar beliau.

Dalam perlombaan dai cilik tersebut menghadirkan empat dewan juri, diantaranya Ibu Nur selaku akademisi dari UMC, Bapak Mursana dari Kemenag Kab.Cirebon, Bapak Abidin dari KKG PAI, dan Syarifudin dari akademisi UMC. Kriteria penilaian lomba, yakni kesesuaian konten tentang bahaya narkoba, gaya berpidato, teknik vokal, etitut, dan durasi maksimal lima belas menit. Nantinya perlombaan tersebut akan diambil tiga juara.